
Yuuk Sahabat FMc’s Pindah Faskes Dokter Keluarga Anda, KIS & Mandiri Juga Bisa YAaa !!
BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang bertanggung jawab untuk menyediakan layanan kesehatan kepada seluruh penduduk Indonesia. BPJS Kesehatan didirikan pada tahun 2014 dan menggantikan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Asuransi Kesehatan Masyarakat (Askes).
BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan melalui dua program yaitu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Program JKN menjamin seluruh penduduk Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar yang meliputi pemeriksaan kesehatan, rawat inap, operasi, obat-obatan, dan lain-lain. Sedangkan program Jamkesda diberikan kepada penduduk yang tidak tercover oleh program JKN.
JKN MOBILE
JKN Mobile adalah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang dapat diunduh dan digunakan oleh seluruh peserta BPJS Kesehatan. Aplikasi ini memudahkan peserta untuk mengakses informasi dan layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan melalui smartphone mereka.
Dalam aplikasi JKN Mobile, peserta dapat melakukan berbagai macam aktivitas, seperti memeriksa riwayat kesehatan, mencari rumah sakit atau klinik terdekat, memeriksa daftar obat-obatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, serta melakukan pengajuan klaim. Peserta juga dapat memantau jadwal pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan memperbaharui data pribadi mereka.
Untuk memindahkan peserta ke aplikasi JKN Mobile, BPJS Kesehatan memberikan beberapa langkah yang harus diikuti oleh peserta:
Alur Perpindahan Memakai Aplikasi Mobile JKN
1. Unduh aplikasi JKN Mobile
– Peserta harus mengunduh aplikasi JKN Mobile dari Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
2. Mendaftar di aplikasi JKN Mobile
– Setelah mengunduh aplikasi, peserta harus mendaftar dengan menggunakan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan dan nomor handphone yang terdaftar pada BPJS Kesehatan. Peserta juga perlu mengisi data diri yang dibutuhkan pada formulir pendaftaran.
3. Verifikasi nomor handphone
– Setelah mendaftar, peserta akan menerima SMS dari BPJS Kesehatan berisi kode verifikasi. Peserta harus memasukkan kode verifikasi tersebut di aplikasi untuk dapat menggunakan layanan JKN Mobile.
4. Masuk ke akun JKN Mobile
– Setelah melakukan verifikasi, peserta dapat masuk ke akun JKN Mobile dengan menggunakan nomor kepesertaan dan password yang dibuat saat pendaftaran.
5. Aktivasi fitur-fitur di JKN Mobile
– Setelah berhasil masuk ke akun, peserta dapat mengaktifkan fitur-fitur yang tersedia di JKN Mobile, seperti melihat riwayat kesehatan, mencari rumah sakit atau klinik terdekat, memeriksa daftar obat-obatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, serta melakukan pengajuan klaim.
6. Pelajari cara menggunakan aplikasi JKN Mobile
– Untuk dapat memaksimalkan penggunaan JKN Mobile, peserta sebaiknya mempelajari cara menggunakan aplikasi tersebut. BPJS Kesehatan menyediakan panduan penggunaan JKN Mobile yang dapat diakses melalui aplikasi atau di situs web resmi BPJS Kesehatan.
Dengan memindahkan peserta ke aplikasi JKN Mobile, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan dan kecepatan akses layanan kesehatan bagi peserta. Peserta dapat mengakses berbagai informasi dan layanan kesehatan dengan lebih mudah dan cepat di mana saja dan kapan saja. Namun, peserta juga perlu memperhatikan keamanan data pribadi mereka saat menggunakan aplikasi ini.